Waduh, Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Begini Faktanya

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:10 WIB
loading...
Waduh, Wakil Wali Kota...
Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi masuk dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima manfaat bantuan sosial. Foto/iNews TV/Yunibar
A A A
TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal , Muhammad Jumadi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos).

Waduh, Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Begini Faktanya

Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi menjelaskan namanya masuk dalam DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat bansos. Foto/iNews TV/Yunibar

Jumadi mengaku kaget namanya masuk DTKS. Dinas Sosial Kota Tegal langsung mencoret nama Wakil Wali Kota Tegal pasca munculnya data anomali tersebut.



Geger DTKS kembali terjadi. Kali ini nama Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Muhammad Jumadi masuk dalam DTKS sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Padahal warga yang berhak masuk ke dalam DTKS seharusnya adalah warga miskin yang membutuhkan bantuan.

Saat ditemui di kantornya, Jumadi mengaku kaget namanya muncul dalam DTKS. Dia menerima informasi tersebut pada Minggu (21/2/2022). Setelah dicek dalam aplikasi, ternyata memang benar namanya muncul dalam DTKS.

"Setelah saya cek di aplikasi Jesika memang betul nama saya ada di daftar DTKS. Artinya saya salah satu yang akan mendapatkan dana DTKS (Bansos). Betul saya masuk dalam DTKS itu," katanya, dikutip Rabu (23/2/2022).

Jumadi yang tinggal di rumah dinas Wakil Wali Kota Tegal, dan memiliki KTP Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur ini mengaku tak pernah didata baik dari RT maupun RW.



Menurut dia, kesalahan bisa saja terjadi akibat human error maupun sistem. Sehingga pihaknya akan meminta konfirmasi kepada Dinas Sosial Kota Tegal untuk mengetahui penyebab nama dan nomor induk kependudukannya masuk dalam DTKS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)