BPET MUI Sepakat dengan BNPT soal Ciri-ciri Penceramah Radikal
Minggu, 13 Maret 2022 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga mengkritisi pihak-pihak yang masih mempermasalahkan dan tidak puas terhadap penyataan BNPT tersebut adalah sebagai pihak yang tidak memahami kontekstualisasi kronologis mencuatnya isu penceramah radikal.
“Karena kalau kita kembali ke kronologisnya, itu kan forum internal TNI-POLRI. Wajar saja Presiden memberikan instruksi kepada lembaga dibawahnya. Pihak yang merasa kurang puas, mungkin tidak memahami kontekstualisasi kronologinya seperti apa,” ungkap pria yang juga Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global, UI.
Sehingga ia kembali menegaskan, perlunya untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi yaitu diantaranya anti terhadap Pancasila, anti terhadap NKRI, anti terhadap Keberagaman, dan anti terhadap UUD 1945.
“Secara konsensus nasional kita sudah menyepakati Pancasila, jika ada yang lain yang mempromosikan diluar kesepakatan dari konsesnsus nasional kita, itu radikal, disituaja,” tegasnya.
Ketua BPET MUI periode 2021-2025 ini juga menanggapi respon salah satu pengurus MUI yang menyebut kalau ciri penceramah radikal yang dilontarkan BNPT adalah sebuah ‘blunder’ semata. Menurutnya pernyataan tersebut tidak bisa dianggap mewakili Lembaga MUI secara keseluruhan.
“Saya kurang paham apakah pernyataan itu melekat personal atau tidak. Karena kalau pernyataan sikap dari MUI seharusnya sudah melalui diskusi internal,” jelasnya.
“Karena kalau kita kembali ke kronologisnya, itu kan forum internal TNI-POLRI. Wajar saja Presiden memberikan instruksi kepada lembaga dibawahnya. Pihak yang merasa kurang puas, mungkin tidak memahami kontekstualisasi kronologinya seperti apa,” ungkap pria yang juga Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global, UI.
Sehingga ia kembali menegaskan, perlunya untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi yaitu diantaranya anti terhadap Pancasila, anti terhadap NKRI, anti terhadap Keberagaman, dan anti terhadap UUD 1945.
“Secara konsensus nasional kita sudah menyepakati Pancasila, jika ada yang lain yang mempromosikan diluar kesepakatan dari konsesnsus nasional kita, itu radikal, disituaja,” tegasnya.
Ketua BPET MUI periode 2021-2025 ini juga menanggapi respon salah satu pengurus MUI yang menyebut kalau ciri penceramah radikal yang dilontarkan BNPT adalah sebuah ‘blunder’ semata. Menurutnya pernyataan tersebut tidak bisa dianggap mewakili Lembaga MUI secara keseluruhan.
“Saya kurang paham apakah pernyataan itu melekat personal atau tidak. Karena kalau pernyataan sikap dari MUI seharusnya sudah melalui diskusi internal,” jelasnya.
Lihat Juga :