Suami Raja Tega, Setrika Pipi Istrinya Gara-gara Cemburu Usai Baca Chat WA
Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Usai mendapatkan kekerasan dari sang suami, korban kemudian melapor ke kantor Polres Konawe. "Saya tidak tahan lagi, dia selalu menganiaya saya jika marah," ujar Agusmiran. Baca: Terbukti Lakukan Pemerkosaan kepada Anak Perempuan 13 Tahun, AKBP M Direkomendasi Sanksi PTDH.
Tak butuh waktu lama, petugas Polres Konawe yang bergerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kerabatnya. Pelaku kemudian digelandang ke Makopolres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan. Baca Juga: Bikin Macet Panjang, Ratusan Sopir Truk Parkir di Exit Tol Mojosongo Boyolali.
"Pelaku dijerat Pasal 10 junto Pasal 44 ayat (1) tentang Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 Juta," ujar AKP Moch Jacub Nusragli Kamaaru, Kasat Reskrim Polres Konawe.
Tak butuh waktu lama, petugas Polres Konawe yang bergerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kerabatnya. Pelaku kemudian digelandang ke Makopolres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan. Baca Juga: Bikin Macet Panjang, Ratusan Sopir Truk Parkir di Exit Tol Mojosongo Boyolali.
"Pelaku dijerat Pasal 10 junto Pasal 44 ayat (1) tentang Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 Juta," ujar AKP Moch Jacub Nusragli Kamaaru, Kasat Reskrim Polres Konawe.
(nag)
Lihat Juga :