Suami Raja Tega, Setrika Pipi Istrinya Gara-gara Cemburu Usai Baca Chat WA

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:54 WIB
loading...
Suami Raja Tega, Setrika...
Pelaku penganiayaan terhadap istri saat diamankan polisi. iNews TV/Tamenk
A A A
KONAWE - Rusdin (26), Warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Konawe, Sulawesi Tenggara tega menganiaya istrinya Agusmiran (21) dengan menggunakan setrika panas, Jumat (11/3/2022). Penganiayaan dipicu oleh rasa cemburu dan tuduhan sang istri punya selingkuhan.

Akibat penganiyaan yang di lakukan sang suami, korban mengalami luka bakar pada bagian pipi kiri dan kanan. Selain disetrika, korban juga dipukuli hingga mengalami luka memar pada jari kanan.

Kronologi kejadian berawal, saat korban tengah menyeterika pakaian, tiba-tiba suaminya datang menanyakan kepada istrinya, terkait chatingan yang dilakukan dengan seorang pria di media sosial WhatsApp.

Sempat terjadi pertengkaran hebat antara keduanya hingga berujung pada penganiayaan dengan menggunakan setrika panas.

Menurut pengakuan Agusmiran, suaminya kerap melakukan penganiayaan kepada dirinya saat mulai menggunakan obat-obatan terlarang dan narkotika.

Usai mendapatkan kekerasan dari sang suami, korban kemudian melapor ke kantor Polres Konawe. "Saya tidak tahan lagi, dia selalu menganiaya saya jika marah," ujar Agusmiran. Baca: Terbukti Lakukan Pemerkosaan kepada Anak Perempuan 13 Tahun, AKBP M Direkomendasi Sanksi PTDH.

Tak butuh waktu lama, petugas Polres Konawe yang bergerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kerabatnya. Pelaku kemudian digelandang ke Makopolres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan. Baca Juga: Bikin Macet Panjang, Ratusan Sopir Truk Parkir di Exit Tol Mojosongo Boyolali.

"Pelaku dijerat Pasal 10 junto Pasal 44 ayat (1) tentang Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 Juta," ujar AKP Moch Jacub Nusragli Kamaaru, Kasat Reskrim Polres Konawe.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Berita Terkini
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved