Eks Kepala Kemenag Wajo Divonis 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Jum'at, 11 Maret 2022 - 15:27 WIB
loading...
A A A
"Vonis pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan untuk masing-masing terdakwa, Anwar dan Yusuf. Jadi kalau dilihat dari tuntutan, putusan hakim lebih rendah masing-masing 3 bulan. Untuk subsider dendanya lebih rendah 1 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," terangnya

Menurut Dermawan, meski vonis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU, namun dakwaan yang dibuktikan hakim sesuai dengan tuntutan JPU. Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP

Baca Juga: Tersangka Kasus Fee BOP Kemenag Wajo Kumpulkan Rp232 Juta dari 113 Lembaga

Meski telah mendapatkan vonis bersalah dari Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi Makassar, Anwar Amin saat ini belum ditahan. Ia menyatakan akan banding. Sedangkan, Muhammad Yusuf masih pikir-pikir sebelum mengambil keputusan

"Anwar Amin sudah menyatakan banding, sehingga putusan yang diterima saat ini belum inkrah atau belum berkekuatan hukum tetap. Sedangkan Muhammad Yusuf masih pikir-pikir," pungkasnya
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Fakta Sidang, Eks Gubernur...
Fakta Sidang, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Doyan Gadis Cantik Habiskan Uang Rp3 Miliar
Hakim Tipikor Sakit,...
Hakim Tipikor Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda
2 ASN Terdakwa Kasus...
2 ASN Terdakwa Kasus Suap di Mahkamah Agung Divonis Hukuman Penjara Berbeda
2 Penyuap Wakil Ketua...
2 Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Rekomendasi
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved