Biadab! Pelatih Futsal di Palembang Cabuli 2 Anak Didik di Pemakaman Umum
Rabu, 09 Maret 2022 - 20:54 WIB
loading...
Polda Sumsel menangkap pelatih fustal di Palembang, PN (22) karena mmencabuli dua anak didik laki-laki, DM dan KN yang masih berusia 15 tahun. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Pelatih futsal di Palembang, PN (22) ditangkap Polda Sumsel karena melakukan pencabulan terhadap dua anak didik laki-laki, DM dan KN yang masih berusia 15 tahun. Parahnya aksi pencabulan dilakukan di pemakaman umum.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan, Sebarang Ulu II Palembang, Jumat (14/1/2022) lalu.
Baca juga: Imam Akbar, Pelaku Pencabulan Santri di Ogan Ilir Dituntut 15 Tahun Penjara
"Modus tersangka yakni dengan mengajak dua korban tersebut untuk bertemu di TPU, lalu mengajak para korban untuk melakukan perbuatan bejatnya dengan iming-iming akan diberikan uang jajan sebesar Rp100.000," ujar Masnoni, Rabu ( 9/3/2022).
Setelah berhasil membujuk rayu korban, tersangka kemudian melancarkan aksinya mencabuli korban. "Aksi bejat tersangka itu dilakukannya satu kali," jelasnya.
Diungkapkan Masnoni, aksi bejat tersebut baru terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kemudian orang tuanya melaporkan aksi tersebut ke Polda Sumsel. Dengan barang bukti lengkap dan berdasarkan laporan tersebut tersangka langsung ditangkap.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan, Sebarang Ulu II Palembang, Jumat (14/1/2022) lalu.
Baca juga: Imam Akbar, Pelaku Pencabulan Santri di Ogan Ilir Dituntut 15 Tahun Penjara
"Modus tersangka yakni dengan mengajak dua korban tersebut untuk bertemu di TPU, lalu mengajak para korban untuk melakukan perbuatan bejatnya dengan iming-iming akan diberikan uang jajan sebesar Rp100.000," ujar Masnoni, Rabu ( 9/3/2022).
Setelah berhasil membujuk rayu korban, tersangka kemudian melancarkan aksinya mencabuli korban. "Aksi bejat tersangka itu dilakukannya satu kali," jelasnya.
Diungkapkan Masnoni, aksi bejat tersebut baru terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kemudian orang tuanya melaporkan aksi tersebut ke Polda Sumsel. Dengan barang bukti lengkap dan berdasarkan laporan tersebut tersangka langsung ditangkap.
Lihat Juga :