Polda Jatim Tahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:07 WIB
loading...
Polda Jatim Tahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
Tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo ditahan Polda Jatim. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Polda Jatim menahan empat tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim. Mereka di antaranya, BS (Bambang Suryo), FA, IAH dan DYP. Penahanan Bambang ini dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ahmad Taufiqurrahman.

"Iya, BS sudah ditahan, bersama 3 tersangka lain, setelah diperiksa. Jadi total ada 4 tersangka (ditahan)," ujarnya, Rabu (9/3/2022).



Dalam menjalani pemeriksaan ini, Bambang didampingi pengacaranya, Agustian Siagian. Dia telah membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan kali ini. Salah satunya daftar nama terduga pelaku yang terlibat pengaturan skor.

"Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua," kata Bambang.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyambut baik langkah kepolisian yang melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus suap dan pengaturan skor liga sepak bola.

Menurutnya, ini menjadi langkah yang baik untuk mengembangkan ke kasus-kasus lainnya, seperti adanya dugaan mafia bola. "Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,"" ujarnya.


Terkait tuduhan Bambang bahwa ada pihak federasi dan juga klub yang turut terlibat dalam kasusnya, Riyadh justru meminta Bambang untuk terbuka.

Dia minta Bambang untuk menyebut siapa saja yang terlibat dan dari federasi mana.

"Kami serius soal kasus ini. Bahkan kami sudah membentuk tim yang secara khusus untuk mengusut kasus ini," tandas Riyadh.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)