Polda Jatim Tahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
loading...
A
A
A
Diketahui, kasus yang menyeret Bambang Suryo berawal laporan pemilik klub Liga 3, Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari pada 15 November tahun lalu.
Dia melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim. Sebab, 2 pemain dan 1 kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.
Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim Makin melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November lalu.
Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dia melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya ke Asprov PSSI Jatim. Sebab, 2 pemain dan 1 kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.
Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim Makin melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November lalu.
Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
(shf)