Banyak Pekerja Di-PHK, BP Jamsostek Siap Layani Klaim Perorangan
Senin, 15 Juni 2020 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.
Protokol ini telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan akan terus disempurnakan. Sementara peserta yang mengalami kesulitan mengakses secara online, dapat dilayani langsung di kantor cabang di seluruh Indonesia.
"Dengan metode One to Many, kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan physical distancing tetap terjaga. Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai," ujar Agus.
Pihak nya juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.
Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodasiklaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Protokol ini telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan akan terus disempurnakan. Sementara peserta yang mengalami kesulitan mengakses secara online, dapat dilayani langsung di kantor cabang di seluruh Indonesia.
"Dengan metode One to Many, kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan physical distancing tetap terjaga. Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai," ujar Agus.
Pihak nya juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.
Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodasiklaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
Lihat Juga :