LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respons Laporan Mafia Bansos
Minggu, 06 Maret 2022 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
"Sekali lagi saya minta para kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan warganya dan libatkan juga aparat berwajib," tegasnya.
Bansos BPNT dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima mendapatkan uang tunai Rp 200.000 per bulan. Masing-masing penerima berhak mendapat Rp600.000 dalam sekali pencairan.
Bansos BPNT dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penerima mendapatkan uang tunai Rp 200.000 per bulan. Masing-masing penerima berhak mendapat Rp600.000 dalam sekali pencairan.
(shf)
Lihat Juga :