Jadi Korban Pengeroyokan, Haris Pertama Dapat Pendampingan dari LPSK
Sabtu, 05 Maret 2022 - 04:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kami melakukan monitoring keamanan di kediaman Haris dalam waktu tertentu dan kemudian ada pengamanan prosedural. Pengamanan prosedural pendampingan setiap proses hukum termasuk bantuan medis," papar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengunjungi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Jumat (4/3/2022) pagi. Tujuannya berkunjung tidak lain untuk menanyakan perkembangan kasus Haris Pertama dan tersangka Politikus Golkar Azis Samual serta lima orang lainnya.
"Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka, kalau tidak salah 6 tersangka termasuk Azis Samual," ucapnya.
Dia pun juga turut memperdalam motif pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Walaupun begitu, hingga kini motif Azis Samual belum diketahui. Baca juga: Teka-Teki Motif Azis Samual di Balik Pengeroyokan Haris Pertama
"Jadi, terkait dengan motifnya belum dapat didalami karena Azis Samual belum mengakui perbuatannya terhadap tindakan pengeroyokan atau penganiayan terhadap Haris Pertama tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengunjungi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Jumat (4/3/2022) pagi. Tujuannya berkunjung tidak lain untuk menanyakan perkembangan kasus Haris Pertama dan tersangka Politikus Golkar Azis Samual serta lima orang lainnya.
"Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa sudah ada sejumlah tersangka, kalau tidak salah 6 tersangka termasuk Azis Samual," ucapnya.
Dia pun juga turut memperdalam motif pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Walaupun begitu, hingga kini motif Azis Samual belum diketahui. Baca juga: Teka-Teki Motif Azis Samual di Balik Pengeroyokan Haris Pertama
"Jadi, terkait dengan motifnya belum dapat didalami karena Azis Samual belum mengakui perbuatannya terhadap tindakan pengeroyokan atau penganiayan terhadap Haris Pertama tersebut," ucap dia.
(kri)
Lihat Juga :