Pemerintah Kabupaten Pangkep Serahkan Dua Ranperda ke DPRD
Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Pangkep Minta Perbup Pembatasan Beasiswa Ditinjau Ulang
Pemberian bantuan hukum diberikan kepada penduduk Pangkep yang masuk kategori miskin dalam keadaan berkasus.
"Teknis pelaksanaannya, diberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan hingga masalah hukumnya mempunyai keputusan tetap," katanya.
"Renperda ini, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Pangkep dalam memberikan jaminan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.
Pemberian bantuan hukum diberikan kepada penduduk Pangkep yang masuk kategori miskin dalam keadaan berkasus.
"Teknis pelaksanaannya, diberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan hingga masalah hukumnya mempunyai keputusan tetap," katanya.
"Renperda ini, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Pangkep dalam memberikan jaminan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.
(agn)
Lihat Juga :