Pemerintah Kabupaten Pangkep Serahkan Dua Ranperda ke DPRD

Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:19 WIB
loading...
A A A


Pemberian bantuan hukum diberikan kepada penduduk Pangkep yang masuk kategori miskin dalam keadaan berkasus.

"Teknis pelaksanaannya, diberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan hingga masalah hukumnya mempunyai keputusan tetap," katanya.

"Renperda ini, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Pangkep dalam memberikan jaminan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2444 seconds (0.1#10.140)