Pemerintah Kabupaten Pangkep Serahkan Dua Ranperda ke DPRD

Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:19 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten...
Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana menyerahkan dua ranperda ke DPRD. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep , menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Jumat, (4/3/2022).

Penyerahan ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedungdan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dilakukan oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.

Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021

Ia mewakili bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan ranperda. Dikarenakan, bupati menjalankan tugas di ibu kota Jakarta.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD , atas diagendakannya paripuran penyerahan dua ranperda ini.

"Kami berharap, dua ranperda ini segera dibahas untuk mendapatkan masukan, saran serta tanggapan dari anggota dewan," katanya.

Lanjut Syahban, sejumlah pokok-pokok pikiran menjadi dasar pembentukan dua ranperda ini. Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan dan gedung ini lanjut Syahban, selain untuk memenuhi amanah peraturan yang lebih tinggi. Juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Menjaga kesinambungan peyediaan pelayan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan gedung dari segi admistrasi

"Dalam ranperda ini juga diatur mengenai penerbitan sertifikat layak fungsi (SLF) bangunan gedung yang diberikan oleh Pemda untuk menyatakan kelayakan fungsi gedung sebelum dimanfaatkan," katanya.

Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, berdasarkan ketentuan Pasal 19 UU No 16 tahun 2009 tentang bantuan hukum disebutkan bahwa pelaksanaan bantuan hukum tidak sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran pendapatan dan belanja negara(APBN). akan tetapi daerah juga dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dalam APBD yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan daerah.

Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Pangkep Minta Perbup Pembatasan Beasiswa Ditinjau Ulang

Pemberian bantuan hukum diberikan kepada penduduk Pangkep yang masuk kategori miskin dalam keadaan berkasus.

"Teknis pelaksanaannya, diberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan hingga masalah hukumnya mempunyai keputusan tetap," katanya.

"Renperda ini, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Pangkep dalam memberikan jaminan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
264 Petugas Pemilu 2024...
264 Petugas Pemilu 2024 di Pangkep Sulsel Tumbang, Ini Penyebabnya
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Jambore Geopark Digelar di Maros-Pangkep
Lurah di Kabupaten Pangkep...
Lurah di Kabupaten Pangkep Diberi Penguatan Kapasitas
Disdukcapil Pangkep...
Disdukcapil Pangkep Hadirkan Aplikasi ICore, Permudah Layanan Adminduk
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved