Panah Warga, 5 Remaja di Maros Dibekuk Polisi

Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:52 WIB
loading...
Panah Warga, 5 Remaja...
Press conference Polres Maros terkait penangkapan terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah, Jumat (4/3/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Tim Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah. Mereka adalah Aden (19), Roger (18), MFA (15), Nur (17) dan Anjas (17).

Kelimanyaberhasil diamankan ketika tengah berkumpul di Kompleks Perumahan Pepabri Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga:Terungkap! Pria Berotot Smackdown Sopir Truk di Cibubur Mengaku Aparat

Kapolres Maros , AKBP Fatur Rochman menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban Hardiansyah (19) warga Dusun Tamarunang, Desa Baji Mangngai, Kabupaten Maros, sedang beradadirumah karena mendengar keributan di area pekuburan, tak jauh dari kediamannya.

Lalu, ada dua orang laki-laki berboncengan mengunakan sepeda motor berhenti di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

"Nah dia lihat laki-laki berboncengan tersebut, tiba-tiba langsung melepaskan anak panah jenis busur ke arah korban dan mengenai tepat pada bagian dada kanan korban," terang Fatur saat menggelar press conference di halaman Jatanras Polres Maros , Jumat (4/3/2022).

Fatur menjelaskan, motif dari pelaku berawal dari dendam terhadap sekelompok pengantar jenazah yang melintas tepat di depan kelompok pelaku. Karena tak terima, kelima pelaku ini langsung mendatangi kelimpok tersebut.

Baca juga:Oknum Polisi Diduga Aniaya Tuna Netra, Kapolres Kampar Perintahkan Propam Investigasi

"Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata pelaku ini salah sasaran, yang mereka cari itu pengantar jenazah yang melintas di dekat kompleks mereka. Namun mereka dengan begitu saja melepaskan anak panah busurnya kepada warga setempat di area pekuburan," ujarnya.

Atas kejadian itu, unit Tim Reskrim Polres Maros langsung menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengamakan lima pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk menyerang korban.

"Kami mengamankan kelima pelaku dan barang buktinya ada 3 buah ketapel, 8 anak panah jenis busur, 1 unit sepedar motor yang digunakan pelaku," bebernya.

Baca juga:Utang Judi, Pelajar SMA Dianiaya Oknum Sekuriti Hotel

Korban saat ini masih menjalani perawatan usai dilarikan ke rumah sakit Tajuddin Chalid Pajjaiyang Makassar.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Mengerikan! Pelaku Tikam...
Mengerikan! Pelaku Tikam Mata dan Leher Korban Pembunuhan di Maros dengan Gunting
Maros Gempar! Ayah dan...
Maros Gempar! Ayah dan Anak Tewas Berlumuran Darah Dirampok
Buron Penganiayaan Pakai...
Buron Penganiayaan Pakai Panah Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Kesaktian Panah Sarutomo,...
Kesaktian Panah Sarutomo, Pusaka Pangeran Diponegoro yang Mampu Keluarkan Kilatan Cahaya
Dipanah saat Betrok...
Dipanah saat Betrok di Tangki Seribu Batam, Kondisi Prajurit Brimob Mulai Membaik
Personel Polri Bakal...
Personel Polri Bakal Dilengkapi Peralatan Cegah Panah, Tembakan, dan Bom Molotov
Mengerikan! Pria Ini...
Mengerikan! Pria Ini Bertahan Hidup 2 Hari dengan Anak Panah Menancap di Otak
Ketika Megawati Diberi...
Ketika Megawati Diberi Kado Seniman Lukisan Gambar Srikandi: Saya Disuruh Melinteng Sopo?
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved