Oknum Polisi Diduga Aniaya Tuna Netra, Kapolres Kampar Perintahkan Propam Investigasi

Jum'at, 04 Maret 2022 - 06:26 WIB
loading...
Oknum Polisi Diduga Aniaya Tuna Netra, Kapolres Kampar Perintahkan Propam Investigasi
Oknum polisi Polres Kampar, Riau diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja tuna netra. Kapolres Kampar AKBP Rido Purba memerintahkan Propam agar melakukan investigasi. Foto SINDOnews
A A A
PAKANBARU - Oknum polisi Polres Kampar, Riau diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja tuna netra . Kapolres Kampar AKBP Rido Purba memerintahkan Propam agar melakukan investigasi.

"Saya sudah perintahkan Propam Polres lakukan pemeriksaan serta investigasi untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan, terkait isu pemukulan oleh anggota Polres Kampar guna mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya," kata AKBP Rido Purba, Kamis (3/3/2022).



Disampaikannya, peristiwa itu berawal pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan patroli di seputaran Kota Bangkinang, untuk mencegah tindak kejahatan dan juga mengantisipasi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan para remaja pada malam Minggu.

Saat melaksanakan patroli dan melewati Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, Tim melihat remaja yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi yang berbonceng tiga dan tidak memakai helm.

Kemudian petugas yang tengah berpatroli ini coba menghentikan mereka. Namun mereka berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatannya. Karena tidak koperatif, sehingga timbul kecurigaan petugas terhadap mereka sebagai pelaku kejahatan, lalu tim berupaya melakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pengejaran dan dipepet dengan motor petugas, para remaja ini tetap tidak mau berhenti bahkan menabrak bagian belakang motor patroli hingga lampu seinnya pecah dan anggota patroli ini hampir terjatuh. Namun akhirnya mereka berhasil diamankan.

Kapolres menyebut, saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, mereka tidak dapat menunjukkan. Lalu petugas meminta mereka beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan.

Saat itu petugas melihat salah satu dari remaja ini yaitu saudara Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya. Karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor.

"Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir. Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota terhadap remaja ini, mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan" tukasnya.

Dia menjelaskan sejauh ini belum ada yang melapor ke Polres Kampar. Hingga saat ini dari pihak remaja yang telah ditilang pihak kepolisian ini, belum ada datang ke Polres Kampar untuk mengurus kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan yang telah ditilang petugas itu.

"Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya", ujar Kapolres.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)