Tega! Suami Palsukan Akta Kematian Istri untuk Nikahi Selingkuhan

Jum'at, 04 Maret 2022 - 11:47 WIB
loading...
Tega! Suami Palsukan...
Suami tega palsukan akta kematian istri demi menikah dengan selingkuhan. Foto:Nasruddin/SINDOnews
A A A
PALOPO - Seorang pria di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai dilaporkan istri pertamanya, karena nekat memalsukan surat kematian istrinya demi menikahi selingkuhan.

Firmansyah (38), pria tersebut hanya bisa pasrah saat polisi menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Sidrap. Sebelumnya, pelaku sempat dinyatakan sebagai DPO kepolisian, karena memalsukan surat kematian istri pertamanya.

Baca juga: Tengah Asyik Berkeringat Tanpa Baju di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Ini Kaget Digedor Polisi

"Pelaku nekat memalsukan surat kematian istrinya, demi menikahi kekasihnya yang masih bertetangga dengan pelaku," katanya, kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Dijelaskan dia, awalnya pelaku dan sang istri sedang merantau ke Maluku. Kemudian, pelaku meminta izin istrinya itu untuk kembali ke kampung halaman. Namun, setelah berbulan-bulan pelaku tidak ada kabar.

"Setelah berbulan-bulan tidak ada kabar, istri pelaku pun curiga dan mencari tahu keberadaan suaminya dari mulut ke mulut. Ternyata, suaminya sudah menikahi wanita lain," bebernya.

Baca: Izin Suami ke Kampung Sebelah, Ternyata Harjumiati Kabur dengan Pasangan Selingkuh

Yang paling menyedihkan, sang istri dianggap sudah meninggal berdasarkan surat kematian yang dibuat oleh suami.

Tidak terima suaminya direbut wanita lain dan dianggap sudah tiada, sang istri kembali ke kampung halaman dan melaporkan kejadian itu ke kantor polisi setempat.

"Petugas menangkap pelaku, beserta kekasihnya yang sudah dinikahi tersebut. Kepada petugas, pelaku mengaku sengaja memalsukan akta kematian istri pertamanya itu agar bisa menikahi kekasihnya," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dan istrinya mudanya itu dijebloskan ke dalam tahanan Polres Luwu Utara. Keduanya diancam dengan pidana penjara 6 tahun.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Perselingkuhan...
Kisah Perselingkuhan Istri Raja dan Patih Kerajaan Galuh Bikin Gempar Rakyat
Cawalkot Palopo dan...
Cawalkot Palopo dan 3 Komisioner KPU Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Pergoki Istri Selingkuh...
Pergoki Istri Selingkuh dengan Sekdes, Anggota TNI Laporkan ke Inspektorat Mojokerto
Kisah Cinta Terlarang...
Kisah Cinta Terlarang Majapahit: Dyah Wiyat, Ra Tanca dan Raden Kudamerta
Terbakar Cemburu, ASN...
Terbakar Cemburu, ASN di Gorontalo Bacok Selingkuhan Istri hingga Luka Parah
218 Anak di Bojonegoro...
218 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Zara Adhisty Akhirnya...
Zara Adhisty Akhirnya Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved