Oknum Polisi Diduga Aniaya Tuna Netra, Kapolres Kampar Perintahkan Propam Investigasi
Jum'at, 04 Maret 2022 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres menyebut, saat petugas menanyakan surat-surat kendaraannya, mereka tidak dapat menunjukkan. Lalu petugas meminta mereka beserta motor yang dikendarainya ke Polres Kampar untuk dilakukan penilangan. Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut
Saat itu petugas melihat salah satu dari remaja ini yaitu saudara Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya. Karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor.
"Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir. Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota terhadap remaja ini, mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan" tukasnya.
Dia menjelaskan sejauh ini belum ada yang melapor ke Polres Kampar. Hingga saat ini dari pihak remaja yang telah ditilang pihak kepolisian ini, belum ada datang ke Polres Kampar untuk mengurus kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan yang telah ditilang petugas itu.
"Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya", ujar Kapolres.
Saat itu petugas melihat salah satu dari remaja ini yaitu saudara Dedi memiliki masalah dalam penglihatannya. Karena pada waktu akan dibawa ke Polres Kampar dia terlihat bingung untuk menaiki sepeda motor.
"Ketika ditanyakan kepada temannya, disampaikan mereka bahwa Dedi memang mengalami masalah penglihatan sejak lahir. Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota terhadap remaja ini, mereka hanya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun tindak kejahatan" tukasnya.
Dia menjelaskan sejauh ini belum ada yang melapor ke Polres Kampar. Hingga saat ini dari pihak remaja yang telah ditilang pihak kepolisian ini, belum ada datang ke Polres Kampar untuk mengurus kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan yang telah ditilang petugas itu.
"Bila memang dari mereka merasa ada yang dipukul oleh anggota kepolisian silahkan datang melapor ke Polres Kampar, nanti akan kita visum untuk memastikan kebenarannya", ujar Kapolres.
(don)
Lihat Juga :