Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut

Rabu, 02 Maret 2022 - 23:15 WIB
loading...
Oknum Polisi Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ini Penjelasan Polda Sumut
Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Foto/Antara
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencanan Peranginangin. Kerangkeng menggegerkan itu berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dugaan keterlibatan oknum polisi ini pertama kali diungkap oleh Komisioner pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (2/3/2022).



Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya siap berkordinasi dengan Komnas HAM untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.

"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta melakukan langkah-langkah mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri itu," kata Hadi.

Dia menambahkan, jika dugaan keterlibatan anggota Polri itu benar adanya. Pihak tidak akan segan untuk menindak oknum bersangkutan.

“Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegassnya.


Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan jika pihaknya menduga ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan di kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.



Komnas HAM juga sudah mengantongi nama-nama oknum personel yang diduga terlibat langsung terkait kerangkeng manusia itu.

“Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat,” ucap Choirul Anam saat melakukan konfrensi pers di gedung Komnas HAM di Jakarta.

"Bahkan ada oknum Polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)