Pembunuh Calon Kades di Pamekasan Tertangkap, Begini Motif Pelaku
loading...
A
A
A
PAMEKASAN - Pelaku pembunuhan sadis calon kepala Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan , Jawa Timur (Jatim) akhirnya tertangkap.
Aksi pembunuhan sadis itu sempat terekam dan viral di medias sosial. Dalam video itu, korban mengalami luka sabetan celurit di leher serta perut. Pelaku diketahui berinisial AH (36). Pelaku dan korban merupakan warga desa yang sama.
“Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Karang Penang Sampang, dua hari setelah kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tommy Prambana.
Menurut Tommy, berdasarkan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan polisi, awalnya korban dan istri berboncengan sepeda motor dari arah Desa Ponjenan Timur, sehabis pulang dari mertuanya di wilayah Kecamatan Waru.
Sesampainya di TKP, Jalan Raya Ponjenan Barat, Kecamatan Batu Marmar, korban ditabrak oleh mobil pikap dari arah belakang. Saat itu korban dihampiri pelaku AH (36).
“Pelaku merasa marah saat mengetahui korban seperti mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya, kemudian pelaku juga ikut mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban,” ungkapnya.
Kini pelaku harus menerima ganjaran berupa ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Aksi pembunuhan sadis itu sempat terekam dan viral di medias sosial. Dalam video itu, korban mengalami luka sabetan celurit di leher serta perut. Pelaku diketahui berinisial AH (36). Pelaku dan korban merupakan warga desa yang sama.
“Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Karang Penang Sampang, dua hari setelah kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tommy Prambana.
Menurut Tommy, berdasarkan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan polisi, awalnya korban dan istri berboncengan sepeda motor dari arah Desa Ponjenan Timur, sehabis pulang dari mertuanya di wilayah Kecamatan Waru.
Sesampainya di TKP, Jalan Raya Ponjenan Barat, Kecamatan Batu Marmar, korban ditabrak oleh mobil pikap dari arah belakang. Saat itu korban dihampiri pelaku AH (36).
“Pelaku merasa marah saat mengetahui korban seperti mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya, kemudian pelaku juga ikut mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan membacok korban,” ungkapnya.
Kini pelaku harus menerima ganjaran berupa ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(nic)