Korban Penipuan Direksi PT SBI Ajak Pihak Lain Berani Melapor

Kamis, 03 Maret 2022 - 22:55 WIB
loading...
A A A
"Sebagai warga negara yang baik, silahkan tersangka dan komisaris ikuti proses hukum yang ada, kalau merasa saya bohong sampaikan ke dalam persidangan nanti. Sekarang penuhi saja panggilan polisi jangan mangkir dengan alasan macam-macam, namun jika terbukti tolong jangan cari pembenaran lagi," katanya.

Djoko juga menilai kalau statemen Derry tidak konsisten lantaran mengatakan kalau dirinya tidak benar terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan Edy Gunawan namun di satu sisi dirinya mengakui kalau ada hubungan kerjasama investasi dengan nilai 40,40, dan 20 antara dirinya bertiga.

"Dari situ jelas dia mengakui kalau ada kerjasama investasi, kalau soal dana investasi tidak saya kirim ke rekening Edy, Derry atau perusahaan SBI, itukan cuma teknisnya saja yang jelas saya diajak gabung ke PT SBI dengan syarat harus ada modal dan modal dari saya itu yang dibelikan alat berat untuk menunjang operasional PT SBI," ucap Djoko.

Terkait tudingan kalau dirinya menjadi penyebab kerugian yang dialami PT SBI lantaran memutuskan hubungan kerjasama sepihak dengan pemberi pekerjaan yakni PT RIM, Djoko menegaskan kalau itu sama sekali tidak benar lantaran dalam perusahaan yang berhak mengambil keputusan bukan Direktur Operasional seperti dirinya saat itu melainkan Direktur Utama dan Komisaris.

"Secara logika apakah pemutusan kerjasama bisa dengan lisan, semua ada administrasinya dan yang mau saya sampaikan bahwa surat pemutusan kerjasama Edy Gunawan yang tandatangani dan saya ada pegang buktinya," jelasnya.

Sementara sebelumnya, Komisaris PT SBI, Derry Lodiyanto menuding apa yang disampaikan Djoko selaku pelapor atau korban terkait penipuan dan penggelapan oleh Edy Gunawan adalah hal yang tidak benar.

"Saya selaku komisaris menegaskan kalau yang disampaikan Djoko tidak benar," akunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Mesir Laporkan Wasit...
Mesir Laporkan Wasit ke FIFA dan Minta Investigasi Keputusan Francois Letexier
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved