Satpol PP Bubarkan Nobar Sepak Bola di Pasar Segar Depok
Rabu, 02 Maret 2022 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Satpol PP berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk mengamankan pihak panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan.
“Dalam pengadaan acara tersebut menggunakan sistem tiket. Untuk itu terkait pelanggaran kerumunan dan Prokes pihak panitia dibawa untuk dimintai keterangan di Polres Metro Depok,” tukasnya.
Panitia melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 60 Tahun 2020 dan Imendagri. Baca juga: Langgar Prokes, Pengunjung dan Pedagang Pasar Jaya Elang Dihukum
“Kita mengimbau Depok masih di PPKM Level 3 diharapkan dapat bersabar dan menahan diri dalam beraktivitas. Tetap harus jaga protokol kesehatan, bermasker, dan hindari kerumunan karena virus Omicron penularan lebih cepat ketimbang varian Delta. Sama-sama kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya,” terangnya.
“Dalam pengadaan acara tersebut menggunakan sistem tiket. Untuk itu terkait pelanggaran kerumunan dan Prokes pihak panitia dibawa untuk dimintai keterangan di Polres Metro Depok,” tukasnya.
Panitia melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 60 Tahun 2020 dan Imendagri. Baca juga: Langgar Prokes, Pengunjung dan Pedagang Pasar Jaya Elang Dihukum
“Kita mengimbau Depok masih di PPKM Level 3 diharapkan dapat bersabar dan menahan diri dalam beraktivitas. Tetap harus jaga protokol kesehatan, bermasker, dan hindari kerumunan karena virus Omicron penularan lebih cepat ketimbang varian Delta. Sama-sama kesehatan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya,” terangnya.
(mhd)
Lihat Juga :