Tindak Kriminalitas Marak di Sinjai, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak

Rabu, 02 Maret 2022 - 09:36 WIB
loading...
Tindak Kriminalitas...
Rentetan tindak kriminalitas terjadi di Kabupaten Sinjai dalam beberapa hari terakhir. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
SINJAI - Tindak kriminalitas di Kabupaten Sinjai dalam dua pekan terakhir marak terjadi. Guna mengantisipasi kejadian berulang, pemerintah dan polisi diminta untuk bertindak.

Adapun tindak kriminalitas itu mulai dari pertengkaran antara S (60) dan AT (58) dengan menggunakan senjata tajam di Dusun Kampala, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, pada Sabtu 19 Februari.

Baca Juga: pembacokan
Tindak kriminalitas lainnya berlanjut pada pengrusakan Gedung Pertemuan Hotel Sinjai, Galeri UMKM Kabupaten Sinjai serta kafe di bilangan Jalan Andi Mandasini pada Minggu 27 Februari

Baca Juga: senjata tajam
Rentetan tindak kriminalitas ini pun menjadi sorotan Ketua LSM Sinjai Geram, Awaluddin Adil. "Dalam jangka panjangnya, hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak sosial berupa meningkatnya kecemasan warga terhadap keamanan pribadi warga, jika pemerintah tidak menekan alarm," ujar Awaluddin Adil.

Selain itu, kata Awal, sapaan akrabnya, pihak Kepolisian Resor Sinjai juga harus intens melakukan patroli agar suasana kondusif kembali terjadi di Bumi Panrita Kitta.

Baca juga: Niat Pisahkan Perkelahian, Alex Justru jadi Koban Pembacokan

"Dengan rentetan kasus berdarah dan pengrusakan di tempat umum, masyarakat meminta kepada Polisi untuk meningkatkan patroli, agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan itu wajib, karena Polisi pelindung masyarakat," jelasnya.

"Sekali lagi, pemerintah harus menyalakan alarm, dengan Polisi Pamong Praja-nya untuk meningkatkan fungsi pencegahan. Sedangkan untuk tindakan kriminal yang sudah terjadi, kita minta Polisi untuk bergerak cepat dalam mengambil tindakan tegas dengan segera menangkap dan memproses para pelaku," tambahnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)