Mahasiswi UIN Asyik Bercumbu dengan Pria Saat Zoom Meeting, Sanksi Tunggu Sidang Etik
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Mahasiswi Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau diduga melakukan tindakan tak senonoh saat zoom meeting kuliah perdana. Foto dan video mahasiswi bercumbu ini viral dan tersebar liar di media sosial.
Pihak fakultas kini menunggu hasil rapat kode etik atas perbuatan tersebut. Hingga sekarang, netizen masih membicarakan video yang tersebar berantai tersebut.
Baca juga: Pengemudi Ojol Tewas Membengkak, Uang Jutaan Rupiah Berserakan di Lantai
Dalam video tersebut nampak jelas bagaimana mahasiswi semester dua ini bercumbu dengan seorang pria, diduga kekasihnya. Nampak pula lokasinya seperti dalam sebuah ruangan. Si perempuan rebahan sembari tersenyum senyum. Sementara sang pria terlihat menggoda dan mencumbuinya.
Kedua insan lain jenis inijuga tak sungkan berciuman di depan kamera yang sedang on. "Kami meminta maaf atas video dan foto yang viral dan beredar luas," terang Dekan Fakultas Tarbiyah Kadar Yusuf.
Pihaknya sudah mengklarifikasi dan memanggil mahasiswi tersebut dan mengakuinya. Untuk proses dan tindakan yang diambil, pihak universitas dan dekan akan menunggu hasil rapat kode etik.
Pihak fakultas kini menunggu hasil rapat kode etik atas perbuatan tersebut. Hingga sekarang, netizen masih membicarakan video yang tersebar berantai tersebut.
Baca juga: Pengemudi Ojol Tewas Membengkak, Uang Jutaan Rupiah Berserakan di Lantai
Dalam video tersebut nampak jelas bagaimana mahasiswi semester dua ini bercumbu dengan seorang pria, diduga kekasihnya. Nampak pula lokasinya seperti dalam sebuah ruangan. Si perempuan rebahan sembari tersenyum senyum. Sementara sang pria terlihat menggoda dan mencumbuinya.
Kedua insan lain jenis inijuga tak sungkan berciuman di depan kamera yang sedang on. "Kami meminta maaf atas video dan foto yang viral dan beredar luas," terang Dekan Fakultas Tarbiyah Kadar Yusuf.
Pihaknya sudah mengklarifikasi dan memanggil mahasiswi tersebut dan mengakuinya. Untuk proses dan tindakan yang diambil, pihak universitas dan dekan akan menunggu hasil rapat kode etik.
(msd)