Jadikan Gadis di Bawah Umur Budak Nafsu, AKBP M Anggota Polairud Terancam Dipecat
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:19 WIB
loading...
A
A
A
“Saat ini, AKBP M masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Bid Propam Polda Sulsel dan kini telah dinonjobkan dari jabatannya demi memudahkan proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, Komang Suartana, Selasa (1/3/2022).
Sebelumnya, oknum AKBP M diamankan di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap salah seorang gadis berusia 13 tahun.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, AKBP M Berhadapan dengan Etik dan Pidana
“Kasus dugaan pencabulan seorang gadis berusia 13 tahun berinisial IS, terungkap saat korban ingin pergi merantau ke Samarinda, Kalimantan Timur. Korban akhirnya membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkaplah kasus pencabulan itu,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kini oknum perwira polisi berpangkat AKBP M masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel, seandainya hasil pemeriksaan propam bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah akan menyerahkan penyelidikan ke Unit PPA Dirkrimum Polda Sulsel.
Lihat Juga :