Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, AKBP M Berhadapan dengan Etik dan Pidana
Selasa, 01 Maret 2022 - 10:06 WIB
loading...
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.Foto/Bugma
A
A
A
GOWA - Oknum perwira polisi AKBP M siap-siap menjalani pemeriksaan. Propam Polda Sulsel bernanji mengusut tuntas laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Oknum AKBP M bakal ditindak dari aspek pidana maupun etik.
Hal ini ditegaskan Kabid Propam Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kepada media usai mendatangi keluarga korban, IS di Gowa. "Propam, pasti akan menindaklanjuti laporan keluarga," katanya.
Baca juga: AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut benar atau tidak. "Intinya, sesuai perintah Kapolri dan Kapolda, tugas Propam menindaklanjuti ini," tambahnya.
Sebagai langkah awal, upaya pendalaman laporan itu sudah dilakukan Propam bersama Ditreskrim Umum. Pihaknya berjanji secepatnya memproses laporan itu.
Hal ini ditegaskan Kabid Propam Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kepada media usai mendatangi keluarga korban, IS di Gowa. "Propam, pasti akan menindaklanjuti laporan keluarga," katanya.
Baca juga: AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut benar atau tidak. "Intinya, sesuai perintah Kapolri dan Kapolda, tugas Propam menindaklanjuti ini," tambahnya.
Sebagai langkah awal, upaya pendalaman laporan itu sudah dilakukan Propam bersama Ditreskrim Umum. Pihaknya berjanji secepatnya memproses laporan itu.
Lihat Juga :