Selama di Penjara, Mantan Wali Kota Kendari Banyak Belajar dan Membaca
Selasa, 01 Maret 2022 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Nggak Kapok Dipenjara, Oknum PNS di Kendari Kembali Ditangkap Miliki Narkoba
Untuk diketahui, Asrun dan ADP tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu. Keduanya divonis 4 tahun penjara, dan denda pidana Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Diketahui Asrun menjadi Wali Kota Kendari pada tahun 2007-2012, dan kembali terpilih diperiode kedua dan menjabat sejak 2012-2017. Di akhir jabatannya, dia digantikan oleh anaknya bernama Adriatma Dwi Putra (ADP).
Dia bersama Sulkarnain Kadir dilantik menjadi Wali Kota Kendari, pada 9 Oktober 2017. Usai menjabat sekitar 3 bulan, ADP dan ayahnya Asrun terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 27 Februari 2018.
Usai keluar dari penjara, keduanya menuju kediaman Asrun, di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui, Asrun dan ADP tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu. Keduanya divonis 4 tahun penjara, dan denda pidana Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Diketahui Asrun menjadi Wali Kota Kendari pada tahun 2007-2012, dan kembali terpilih diperiode kedua dan menjabat sejak 2012-2017. Di akhir jabatannya, dia digantikan oleh anaknya bernama Adriatma Dwi Putra (ADP).
Dia bersama Sulkarnain Kadir dilantik menjadi Wali Kota Kendari, pada 9 Oktober 2017. Usai menjabat sekitar 3 bulan, ADP dan ayahnya Asrun terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 27 Februari 2018.
Usai keluar dari penjara, keduanya menuju kediaman Asrun, di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
(hsk)
Lihat Juga :