Selama di Penjara, Mantan Wali Kota Kendari Banyak Belajar dan Membaca

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:42 WIB
loading...
Selama di Penjara, Mantan...
Mantan Wali Kota Kendari bebas dari penjara. Foto: Mukhtar/SINDOnews
A A A
KENDARI - Dua mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) bebas dari penjara. Keduanya selesai menjalani masa hukuman 4 tahun, dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Mantan Wali Kota Kendari dua periode Asrun keluar dari Lapas Kelas IIA Kendari. Sementara putranya yang juga mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra keluar dari Rutan Kelas IIB Kolaka.

Asrun mengatakan, dengan bebasnya mereka diharapkan menjadi pelajaran hidup dikemudian hari. Asrun juga kagum dengan ratusan simpatisan yang telah menanti kedatangan keduanya.

Baca juga: Disambut Istri, Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara

"Semua masalah kemarin menjadi pelajaran bagi saya dan seluruh keluarga. Kepada semua simpatisan, kita tetap bersilahturahim dan semoga ini semua ada hikmahnya," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, Adriatma Dwi Putra mengaku dari proses yang telah dijalani selama 4 tahun lebih banyak belajar dan berproses dan berharap bisa menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

"Seluruh waktu saya jalani dari hukuman ini, banyak belajar dan membaca. Saya sadar setiap manusia punya kesalahan, Tuhan memberikan cara lain agar saya bisa belajar lagi. Semoga kedepannya saya lebih bertanggung jawab," jelasnya.

Baca: Nggak Kapok Dipenjara, Oknum PNS di Kendari Kembali Ditangkap Miliki Narkoba

Untuk diketahui, Asrun dan ADP tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu. Keduanya divonis 4 tahun penjara, dan denda pidana Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui Asrun menjadi Wali Kota Kendari pada tahun 2007-2012, dan kembali terpilih diperiode kedua dan menjabat sejak 2012-2017. Di akhir jabatannya, dia digantikan oleh anaknya bernama Adriatma Dwi Putra (ADP).

Dia bersama Sulkarnain Kadir dilantik menjadi Wali Kota Kendari, pada 9 Oktober 2017. Usai menjabat sekitar 3 bulan, ADP dan ayahnya Asrun terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 27 Februari 2018.

Usai keluar dari penjara, keduanya menuju kediaman Asrun, di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved