Kemenkumham Sulsel Jemput Bola Agar Pemkab Daftar Indikasi Geografis
Minggu, 27 Februari 2022 - 22:22 WIB
loading...
A
A
A
Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menghimbau Pemda di Sulsel juga untuk mencatatkan kekayaan komunal daerahnya. Menurut Harun KIK adalah warisan budaya tradisional yang kepemilikannya bersifat kelompok, berupa Pengetahuan Tradisional (PT), Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SDG), dan Potensi Indikasi Geografis (IG).
Baca Juga: Kemenkumham Sulut Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan untuk UMK
Sampai saat ini sebanyak 233KIK asal Sulsel yang sudah ada surat pencatatan inventarisasinya, antara lain Sop Saudara yakni Kuliner Tradisional Berbahan Dasar Daging Sapi dari Kabupaten Pangkep, Songkok Recca (Tutup Kepala/Songkok Khas Bugis) dari Kabupaten Bone, Minas/Minuman Tradisional penambah stamina khas Kabupaten Sinjai kemudian ada Mappadendang / Pesta Panen ala Bugis di kota Parepare, ada juga Massureq/Pembacaan Naskah I Lagaligo dengan Melagu dari Wajo.
Baca Juga: Kemenkumham Sulut Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan untuk UMK
Sampai saat ini sebanyak 233KIK asal Sulsel yang sudah ada surat pencatatan inventarisasinya, antara lain Sop Saudara yakni Kuliner Tradisional Berbahan Dasar Daging Sapi dari Kabupaten Pangkep, Songkok Recca (Tutup Kepala/Songkok Khas Bugis) dari Kabupaten Bone, Minas/Minuman Tradisional penambah stamina khas Kabupaten Sinjai kemudian ada Mappadendang / Pesta Panen ala Bugis di kota Parepare, ada juga Massureq/Pembacaan Naskah I Lagaligo dengan Melagu dari Wajo.
(agn)
Lihat Juga :