Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sudiang
Minggu, 27 Februari 2022 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor matik merek Yamaha Mio Sporty yang sudah dalam kondisi dipreteli. "Pelaku berencana menjual onderdilnya secara terpisah," ucap Lando.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Ambil Alih Pengusutan Penyebab Kebakaran Gedung BTN
Ketika beraksi WK bertindak sebagai eksekutor dan menyimpan barang bukti. Sedangkan rekannya bertugas sebagai joki. Kini keduanya masih menjalani proses hukum di Mapolsek Biringkanaya.
Penyidik telah menetapkan keduanya menjadi tersangka atas pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Baca Juga: Polrestabes Makassar Ambil Alih Pengusutan Penyebab Kebakaran Gedung BTN
Ketika beraksi WK bertindak sebagai eksekutor dan menyimpan barang bukti. Sedangkan rekannya bertugas sebagai joki. Kini keduanya masih menjalani proses hukum di Mapolsek Biringkanaya.
Penyidik telah menetapkan keduanya menjadi tersangka atas pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(tri)
Lihat Juga :