Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Motor di Sudiang

Minggu, 27 Februari 2022 - 11:57 WIB
loading...
Polisi Bekuk Komplotan...
Terduga pelaku berinisial WK (21) diamankan polisi di Jalan Bahagia, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (26/2) malam. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Biringkanaya mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Kelurahan Sudiang, Kota Makassar. Satu orang laki-laki diamankan dalam pengungkapan komplotan maling motor tersebut.

Terduga pelaku berinisial WK (21) diamankan polisi di Jalan Bahagia, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (26/2) malam. WK ditangkap dari pengembangan informasi yang didapat polisi.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

Kasi Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando mengatakan, WK diduga membawa kabur sepeda motor matik milik warga pada 31 Januari 2021. Kala itu pelaku beraksi bersama rekannya, lelaki berinisial MJ.

"Pelaku berboncengan melintas di depan rumah korban. Dan melihat sepeda motor korban terparkir dengan kondisi tidak terkunci leher. Lalu mengambil sepeda motor tersebut," kata Lando, Minggu (27/2/2022).

Perwira Polri tiga balok itu menjelaskan, petugas lebih dulu mengamankan MJ di Kelurahan Bulurokeng pertengahan Februari lalu. Dari informasi MJ, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengetahui keberadaan WK.

"Anggota mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Jalan Bahagia. Anggota bergegas menuju ke lokasi tersebut dan mengamankan pelaku untuk proses lanjut," tutur AKP Lando.

Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor matik merek Yamaha Mio Sporty yang sudah dalam kondisi dipreteli. "Pelaku berencana menjual onderdilnya secara terpisah," ucap Lando.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ambil Alih Pengusutan Penyebab Kebakaran Gedung BTN

Ketika beraksi WK bertindak sebagai eksekutor dan menyimpan barang bukti. Sedangkan rekannya bertugas sebagai joki. Kini keduanya masih menjalani proses hukum di Mapolsek Biringkanaya.

Penyidik telah menetapkan keduanya menjadi tersangka atas pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Aneh! Polisi di Cikarang...
Aneh! Polisi di Cikarang Utara Suruh Warga Lepas Pencuri Motor, Ini Alasannya
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Dua Pencuri Motor Tewas...
Dua Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa di Cengkareng
Diamuk Massa, Maling...
Diamuk Massa, Maling Motor di Koja Sempat-sempatnya Video Call dengan Sang Ibu
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved