Diskominfo Luwu Utara Mulai Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik
Sabtu, 26 Februari 2022 - 16:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PPKM Lutra Naik ke Level II, Masyarakat Diimbau Perketat Prokes
Dalam pengambilan tanda tangan, Cheche didampingi Fungsional Sandiman Ahli Muda yang juga selaku Verifikator Sertifikat Elektronik, Alisman Sila. Beberapa pejabat yang diambil tanda tangannya adalah Wakil Bupati , Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Kominfo-SP.
“Hari ini, Kamis 24 Februari, kita mengambil tanda tangan, sekaligus melengkapi dokumen Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk beberapa pejabat. Insyaallah, menyusul Bupati dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lainnya,” jelas Alisman.
Untuk diketahui, TTE ini berbentuk kode yang dihasilkan dengan menggunakan teknik cryptography yang bisa mendeteksi perubahan pada informasi yang ditandatangani. Teknik ini menggunakan public key cryptography yang algoritmanya menggunakan dua buah kunci.
Baca juga: Nelayan di Luwu Utara Ikut Sekolah Lapang Cuaca BMKG
Pertama, kunci private. Di mana kunci ini hanya diketahui oleh si empunya tanda tangan. Kedua, kunci publik, yang digunakan untuk memverifikasi TTE. Penggunaan kunci publik sama ketika seseorang ingin membuat akun di media sosial, harus ada verifikasi dan password.
Dalam pengambilan tanda tangan, Cheche didampingi Fungsional Sandiman Ahli Muda yang juga selaku Verifikator Sertifikat Elektronik, Alisman Sila. Beberapa pejabat yang diambil tanda tangannya adalah Wakil Bupati , Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Kominfo-SP.
“Hari ini, Kamis 24 Februari, kita mengambil tanda tangan, sekaligus melengkapi dokumen Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik untuk beberapa pejabat. Insyaallah, menyusul Bupati dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lainnya,” jelas Alisman.
Untuk diketahui, TTE ini berbentuk kode yang dihasilkan dengan menggunakan teknik cryptography yang bisa mendeteksi perubahan pada informasi yang ditandatangani. Teknik ini menggunakan public key cryptography yang algoritmanya menggunakan dua buah kunci.
Baca juga: Nelayan di Luwu Utara Ikut Sekolah Lapang Cuaca BMKG
Pertama, kunci private. Di mana kunci ini hanya diketahui oleh si empunya tanda tangan. Kedua, kunci publik, yang digunakan untuk memverifikasi TTE. Penggunaan kunci publik sama ketika seseorang ingin membuat akun di media sosial, harus ada verifikasi dan password.
Lihat Juga :