Diskominfo Luwu Utara Mulai Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik
Sabtu, 26 Februari 2022 - 16:45 WIB
loading...
Pengambilan spesimen tanda tangan kepada sejumlah pejabat Pemkab Luwu Utara oleh Diskominfo-SP. Foto: Protokoler Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara mulai menyosialisasikan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik (TTE) kepada sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara .
TTE adalah sebuah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi dalam transaksi elektronik. TTE ini juga sekaligus menjamin bahwa si pengirim adalah benar-benar orang yang bertanggung jawab atas dokumen yang ia tandatangani sendiri.
Baca juga: Luwu Utara Dapat Bantuan Dua Bus Sekolah dan Satu Ekskavator
Pada prinsipnya, penerapan TTE di lingkup pemerintahan merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen. Kepala Dinas Kominfo-SP, melalui Kabid Persandian, mengatakan bahwa penerapan TTE adalah upaya pengamanan dokumen yang andal.
“Ini untuk melindungi informasi dari risiko pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan terhadap data pada pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Kabid Persandian, Purnama Indriawaty, saat mengambil spesimen tanda tangan sejumlah pejabat.
Purnama mengatakan, tujuan pengambilan spesimen tanda tangan adalah untuk diajukan sebagai pengguna TTE. “Ini kita lakukan juga sebagai kelengkapan Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik,” terang wanita yang akrab disapa Cheche ini.
TTE adalah sebuah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi dalam transaksi elektronik. TTE ini juga sekaligus menjamin bahwa si pengirim adalah benar-benar orang yang bertanggung jawab atas dokumen yang ia tandatangani sendiri.
Baca juga: Luwu Utara Dapat Bantuan Dua Bus Sekolah dan Satu Ekskavator
Pada prinsipnya, penerapan TTE di lingkup pemerintahan merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen. Kepala Dinas Kominfo-SP, melalui Kabid Persandian, mengatakan bahwa penerapan TTE adalah upaya pengamanan dokumen yang andal.
“Ini untuk melindungi informasi dari risiko pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan terhadap data pada pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Kabid Persandian, Purnama Indriawaty, saat mengambil spesimen tanda tangan sejumlah pejabat.
Purnama mengatakan, tujuan pengambilan spesimen tanda tangan adalah untuk diajukan sebagai pengguna TTE. “Ini kita lakukan juga sebagai kelengkapan Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Sertifikat Elektronik,” terang wanita yang akrab disapa Cheche ini.
Lihat Juga :