Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Rumah Makan Gowa

Sabtu, 26 Februari 2022 - 07:28 WIB
loading...
A A A
"Selanjutnya dilayangkan panggilan ketiga pada Jumat 25 Februari 2022 pada alamat yang tertera dalam putusan tersebut. Jadi SD ini sebenarnya adalah DPO Kejati Sulsel . Tim Kejati minta bantuan melakukan penangkapan DPO karena posisi terpidana SD tersebut berada di wilayah Gowa. Jadi kami sudah berhasil menemukan dan menangkapnya dan kita sudah lakukan eksekusi dan diserahkan ke Lapas di Bolangi," jelas Yeni.

Baca Juga: Kejati Sulsel Usulkan Pembentukan Satgas Investasi ke Kajagung

SD diketahui merupakan seorang notaris yang tersandung kasus penipuan, dimana ia dijerat Pasal 378 KUHP. SD disebut melakukan praktik penipuan yang merugikan kliennya.

"Terpidana SD dieksekusi di Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1411 K/Pid/2021 tanggal 08 Desember 2021 dengan amar putusan yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 3 bulan," pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Silfester Matutina hingga...
Silfester Matutina hingga Kini Belum Juga Dieksekusi, Ini Respons Kejaksaan Agung
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Rekomendasi
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved