Tingkatkan Kinerja LRT Sumsel, Kemenhub Sosialisasikan Gerakan Nasional kembali ke Angkutan Umum
Jum'at, 25 Februari 2022 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, upaya lain yang penting yaitu mewujudkan integrasi antarmoda yang akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses LRT. Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan Pemprov Sulsel dan Pemkot Palembang telah melakukan sejumlah langkah yaitu: melakukan rerouting trayek angkot dan Bus Rapid Transit (BRT), dan pembangunan fasilitas halte bus di dekat stasiun LRT.
“Gerakan ini harus terus dikampanyekan, karena penggunaan angkutan umum menjadi suatu keniscayaan. Pemda juga diharapkan proaktif bersama-sama mengimbau masyarakat Palembang. Warga Palembang harus bangga karena kotanya dapat menjadi contoh yang paling maju dalam penggunaan angkutan umum,” ujar Menhub. Baca: Sekwan DPRD Sumsel Ungkap Dana Hibah Masjid Sriwijaya Dibahas di Komisi III.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mendukung peningkatan kinerja angkutan umum, khususnya LRT Sumsel.
Ia mengungkapkan, sejumlah upaya yang telah dilakukan yaitu: mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel tgl 17 Januari 2022 tentan penggunaan sarana dan prasarana angkutan umum kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Sumsel serta kepada masyarakat Palembang untuk menggunakan angkutan umum.
“Gerakan ini harus terus dikampanyekan, karena penggunaan angkutan umum menjadi suatu keniscayaan. Pemda juga diharapkan proaktif bersama-sama mengimbau masyarakat Palembang. Warga Palembang harus bangga karena kotanya dapat menjadi contoh yang paling maju dalam penggunaan angkutan umum,” ujar Menhub. Baca: Sekwan DPRD Sumsel Ungkap Dana Hibah Masjid Sriwijaya Dibahas di Komisi III.
Pada kesempatan yang sama Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mendukung peningkatan kinerja angkutan umum, khususnya LRT Sumsel.
Ia mengungkapkan, sejumlah upaya yang telah dilakukan yaitu: mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel tgl 17 Januari 2022 tentan penggunaan sarana dan prasarana angkutan umum kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Sumsel serta kepada masyarakat Palembang untuk menggunakan angkutan umum.
(nag)
Lihat Juga :