Anggota Brimob Briptu Herliansyah Babak Belur Dihajar 2 Pemuda di SPBU Kota Lubuklinggau
Jum'at, 25 Februari 2022 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mencekam! Suara Gemuruh Muncul di Padang saat Gempa M 6,2 Mengguncang
Akibat kejadian tersebut, lanjut Romi, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Setelah sempat dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lubuklinggau. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung ditahan dan dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: Ditangkap di Jakarta karena Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Dikabarkan Sudah Bertugas Kembali
Sementara itu dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dan menganiaya korban. "Atas perbuatannya itu pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau, terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Romi, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Setelah sempat dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lubuklinggau. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung ditahan dan dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: Ditangkap di Jakarta karena Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Dikabarkan Sudah Bertugas Kembali
Sementara itu dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dan menganiaya korban. "Atas perbuatannya itu pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau, terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :