Sidang Kasus Laskar FPI, Pengacara 2 Polisi Siapkan 100 Halaman Pledoi
Jum'at, 25 Februari 2022 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Pada sidang sebelumnya berupa tuntutan dari JPU, yang mana JPU menyatakan jika Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang ada. Maka itu, JPU meminta agar majelis hakim menghukum Fikri dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca juga: 2 Terdakwa Penembakan Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Respons Keluarga Laskar FPI
Hal memberatkan keduanya, sebagai anggota polisi terdakwa tidak memperlihatkan azaz legalitas hingga proporsionalitas kepada masyarakat. Sedang hal meringankan, terdakwa telah menjadi polisi selama belasan tahun dan selama bertugas tak melakukan perbuatan tercela.
(thm)
Lihat Juga :