Sidang Kasus Laskar FPI, Pengacara 2 Polisi Siapkan 100 Halaman Pledoi

Jum'at, 25 Februari 2022 - 13:35 WIB
loading...
Sidang Kasus Laskar...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang kasus unlawful killing Laskar FPI, Jumat (25/2/2022) siang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang kasus unlawful killing Laskar FPI, Jumat (25/2/2022) siang. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa yang disidangkan yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella pada. Tim pengacara sudah menyiapkan pledoi atau nota pembelaaan. Setiap pledoi dari dua terdakwa berjumlah kurang lebih 100 halaman.

"Sudah siap, masing-masing lebih dari 100 halaman," ujar pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat kepada wartawan.

Baca juga: Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bersaksi Baru Kali Ini Terlibat Baku Tembak

Pledoi itu sudah siap dibacakan pada persidangan siang ini. Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak akan membacakan isi pledoi secara keseluruhan. Hanya pokok kesimpulan dari pokok keterangan saksi saja yang akan dibacakan di persidangan.



Pada sidang sebelumnya berupa tuntutan dari JPU, yang mana JPU menyatakan jika Briptu Fikri dan Ipda Yusmin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang ada. Maka itu, JPU meminta agar majelis hakim menghukum Fikri dengan hukuman enam tahun penjara.

Baca juga: 2 Terdakwa Penembakan Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Respons Keluarga Laskar FPI

Hal memberatkan keduanya, sebagai anggota polisi terdakwa tidak memperlihatkan azaz legalitas hingga proporsionalitas kepada masyarakat. Sedang hal meringankan, terdakwa telah menjadi polisi selama belasan tahun dan selama bertugas tak melakukan perbuatan tercela.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved