Ramadhan, Bahan Pangan Aman Namun Distribusi Bisa Tersendat
Jum'at, 24 April 2020 - 06:07 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data yang dipublikasi Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan), terungkap bahwa stok beras nasional mencapai 3,4 juta ton dengan rincian 1,4 juta ton di gudang Bulog, 1,2 juta ton pada penggilingan, 728.000 ton di tangan pedagang, dan sekitar 26.000 ton di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), serta 2.939 ton ada di lumbung pangan masyarakat.
Ada pun neraca beras hingga Juni 2020 dipastikan mengalami surplus sebanyak 6,4 juta ton, begitu pula komoditas lainnya mencatat surplus, di antaranya jagung 1 juta ton, bawang merah sekitar 330.000 ton, cabai besar 27.000 ton, dan cabai rawit 68.000 ton serta daging ayam ras 2.306.000 ton. Meski stok bahan pangan tersedia, yang perlu diwaspadai adalah proses pendistribusiannya, mengingat sejumlah wilayah sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta pengecekan ketersediaan bahan pangan pokok dengan cermat dan jangan sampai dilebih-lebihkan. Misalnya soal ketersediaan beras, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta hitungan yang betul berapa produksi beras dan cadangan beras nasional cukup sampai berapa lama.
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia itu meminta Satgas Pangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengawasi bersama rantai pasok dan stok pangan. Memang, pemerintah harus bertindak tegas dalam penegakan hukum kepada oknum atau spekulan yang mencari keuntungan dengan jalan menghalalkan segala cara, seperti menimbun bahan pangan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Mulai langkah persuasif hingga tindakan ekstrem. Misalnya pencabutan izin usaha yang bisa menimbulkan efek jera kepada oknum yang mekakukan penimbunan pangan atau yang menaikkan harga seenaknya.
Sebaliknya, pemerintah juga harus punya data-data akurat seputar produski bahan pangan pokok yang rentan untuk ditimbun.Apabila pemerintah memiliki data lengkap, tindakan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menimbun bahan pangan pokok bisa diminimalisasi secara dini.
Ada pun neraca beras hingga Juni 2020 dipastikan mengalami surplus sebanyak 6,4 juta ton, begitu pula komoditas lainnya mencatat surplus, di antaranya jagung 1 juta ton, bawang merah sekitar 330.000 ton, cabai besar 27.000 ton, dan cabai rawit 68.000 ton serta daging ayam ras 2.306.000 ton. Meski stok bahan pangan tersedia, yang perlu diwaspadai adalah proses pendistribusiannya, mengingat sejumlah wilayah sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta pengecekan ketersediaan bahan pangan pokok dengan cermat dan jangan sampai dilebih-lebihkan. Misalnya soal ketersediaan beras, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta hitungan yang betul berapa produksi beras dan cadangan beras nasional cukup sampai berapa lama.
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia itu meminta Satgas Pangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengawasi bersama rantai pasok dan stok pangan. Memang, pemerintah harus bertindak tegas dalam penegakan hukum kepada oknum atau spekulan yang mencari keuntungan dengan jalan menghalalkan segala cara, seperti menimbun bahan pangan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Mulai langkah persuasif hingga tindakan ekstrem. Misalnya pencabutan izin usaha yang bisa menimbulkan efek jera kepada oknum yang mekakukan penimbunan pangan atau yang menaikkan harga seenaknya.
Sebaliknya, pemerintah juga harus punya data-data akurat seputar produski bahan pangan pokok yang rentan untuk ditimbun.Apabila pemerintah memiliki data lengkap, tindakan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menimbun bahan pangan pokok bisa diminimalisasi secara dini.
Lihat Juga :