Tak Kunjung Diproses Hukum, Pelaku KDRT di Makassar Terus Berulah
loading...
A
A
A
"Yang menjadi repotnya disini, ternyata terlapor mengaku punya keluarga di Mabes Polri. Nah ini kasihan juga. Kalau tidak (kooperatif), kan harusnya (polisi melakukan) tindakan penjemputan kalau (FA) tidak mau datang diminta keterangannya, tapi polisi malah segan menjemput ini terlapor karena hanya takut ada keluarga dari terlapor yang tugas di Mabes Polri," beber Meisye.
Lebih jauh, Meisye menambahkan, bahwa kasus ini juga diperparah lantaran selama pendampingan, korban SW diamankan di Rumah Aman Dinas PPPA Sulsel. Namun dalam mengawal kasus ini, pihaknya juga mendapat teror dan diintimidasi oleh terduga pelaku.
Yang paling parah, kata Meisye, terduga pelaku membuntuti dan menjemput paksa korban di Rumah Aman, Jumat (4/2/2022) lalu. Di situ petugas sempat menghalangi FA, malah petugas rumah aman akhirnya dihantam oleh FA.
"Sudah KDRT buat onar lagi, ada kasihan pendamping hukum kita ini langsung diserang. (Terduga pelaku) bilang, 'kamu ini semua yang urus-urusin urusan saya', langsung malah mukul," papar dia.
Usai kejadian itu, terduga pelaku akhirnya kembali dilapor ke Polrestabes atas dugaan kasus penganiayaan, pada Jumat (4/2/22). Kini FA selaku terduga pelaku diadukan ke polisi atas tiga kasus kekerasan.
"Tentu saja petugas kami ketakutan, dan petugas satu kesakitan (usai dipukul). Akhirnya dari situ kami lapor polisi, jadi sudah tiga laporan kekerasan yang dilayangkan ini ke FA," terang Meisye.
Sementara itu, Kaporestabes Makassar , Kombes Haryanto, mengakui kasus ini sementara dalam proses dan akan mengecek lebih lanjut.
"Sudah saya cek, perkaranya sudah naik sidik. Namun karena pelaku dinyatakan Covid-19 sampai 2 kali, maka pemeriksaan tertunda. Namun saya akan atensi untuk perkara ini cepat diselesaikan," tegasnya.
Lihat Juga: Ratu Camilla Bersumpah Melawan KDRT, Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga di Inggris Mengkhawatirkan
Lebih jauh, Meisye menambahkan, bahwa kasus ini juga diperparah lantaran selama pendampingan, korban SW diamankan di Rumah Aman Dinas PPPA Sulsel. Namun dalam mengawal kasus ini, pihaknya juga mendapat teror dan diintimidasi oleh terduga pelaku.
Yang paling parah, kata Meisye, terduga pelaku membuntuti dan menjemput paksa korban di Rumah Aman, Jumat (4/2/2022) lalu. Di situ petugas sempat menghalangi FA, malah petugas rumah aman akhirnya dihantam oleh FA.
"Sudah KDRT buat onar lagi, ada kasihan pendamping hukum kita ini langsung diserang. (Terduga pelaku) bilang, 'kamu ini semua yang urus-urusin urusan saya', langsung malah mukul," papar dia.
Usai kejadian itu, terduga pelaku akhirnya kembali dilapor ke Polrestabes atas dugaan kasus penganiayaan, pada Jumat (4/2/22). Kini FA selaku terduga pelaku diadukan ke polisi atas tiga kasus kekerasan.
"Tentu saja petugas kami ketakutan, dan petugas satu kesakitan (usai dipukul). Akhirnya dari situ kami lapor polisi, jadi sudah tiga laporan kekerasan yang dilayangkan ini ke FA," terang Meisye.
Sementara itu, Kaporestabes Makassar , Kombes Haryanto, mengakui kasus ini sementara dalam proses dan akan mengecek lebih lanjut.
"Sudah saya cek, perkaranya sudah naik sidik. Namun karena pelaku dinyatakan Covid-19 sampai 2 kali, maka pemeriksaan tertunda. Namun saya akan atensi untuk perkara ini cepat diselesaikan," tegasnya.
Lihat Juga: Ratu Camilla Bersumpah Melawan KDRT, Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga di Inggris Mengkhawatirkan
(tri)