Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri

Rabu, 23 Februari 2022 - 23:16 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan kronolog kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin, 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban.

Mirisnya, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang berbeda di pos kamling. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh dua orang yang berbeda lagi di Alas Simpenan.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Titik Mujiastutik mengatakan, saat ini korban sedang dalam pendampingan Dinas Sosial. Hal tersebut diperlukan untuk laporan sosial terkait peristiwa pemerkosaan.

"Untuk membantu kepolisian melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), saat ini korban berada di rumah aman anak untuk pemulihan trauma. Sehingga dapat dimintai keterangan," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)