Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri
Rabu, 23 Februari 2022 - 23:16 WIB
loading...
Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim saat mendatangi Polres Kediri menuntut pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A
A
A
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan aliansi LSM Kediri Raya mendatangi DPRD dan Polres Kediri untuk mendesak pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak, Rabu (23/2/2022). Mereka mendesak semua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur segera ditangkap.
![Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri]()
Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim melakukan demo menuntut pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
Massa berunjuk rasa di depan Mapolres Kediri. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina Hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Kediri, Perindo: Semua Pelaku Harus Ditangkap
Padahal mereka menilai pemerkosaan tersebut dilakukan oleh 10 orang, termasuk bapak korban. Jeanni Latumahina mengatakan, massa menuntut polisi menangkap sembilan pelaku lainnya.
Setelah demo di depan Mapolres, mereka ditemui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada. Dalam pertemuan, Jeanni menyampaikan tuntutan agar sembilan pelaku lain segera ditangkap.
Sementara menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada menyampaikan bahwa saat ini polisi sudah menetapkan seorang tersangka, yakni bapak korban.
"Sekitar 9 Januari ada informasi masuk, saya perintahkan PPA untuk menindaklanjuti. Kami melihat psikis anak. Anak ini tidak bisa berbicara sama sekali," ujarnya.
Baca juga: Perindo dan Aliansi LSM Kediri Raya Kawal Kasus Rudapaksa Anak

Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim melakukan demo menuntut pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
Massa berunjuk rasa di depan Mapolres Kediri. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina Hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Kediri, Perindo: Semua Pelaku Harus Ditangkap
Padahal mereka menilai pemerkosaan tersebut dilakukan oleh 10 orang, termasuk bapak korban. Jeanni Latumahina mengatakan, massa menuntut polisi menangkap sembilan pelaku lainnya.
Setelah demo di depan Mapolres, mereka ditemui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada. Dalam pertemuan, Jeanni menyampaikan tuntutan agar sembilan pelaku lain segera ditangkap.
Sementara menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada menyampaikan bahwa saat ini polisi sudah menetapkan seorang tersangka, yakni bapak korban.
"Sekitar 9 Januari ada informasi masuk, saya perintahkan PPA untuk menindaklanjuti. Kami melihat psikis anak. Anak ini tidak bisa berbicara sama sekali," ujarnya.
Baca juga: Perindo dan Aliansi LSM Kediri Raya Kawal Kasus Rudapaksa Anak
Lihat Juga :