Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri

Rabu, 23 Februari 2022 - 23:16 WIB
loading...
Kawal Penanganan Kasus...
Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim saat mendatangi Polres Kediri menuntut pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan aliansi LSM Kediri Raya mendatangi DPRD dan Polres Kediri untuk mendesak pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak, Rabu (23/2/2022). Mereka mendesak semua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur segera ditangkap.

Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri

Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim melakukan demo menuntut pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio

Massa berunjuk rasa di depan Mapolres Kediri. Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina Hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Kediri, Perindo: Semua Pelaku Harus Ditangkap

Padahal mereka menilai pemerkosaan tersebut dilakukan oleh 10 orang, termasuk bapak korban. Jeanni Latumahina mengatakan, massa menuntut polisi menangkap sembilan pelaku lainnya.

Setelah demo di depan Mapolres, mereka ditemui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada. Dalam pertemuan, Jeanni menyampaikan tuntutan agar sembilan pelaku lain segera ditangkap.

Sementara menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Athmada menyampaikan bahwa saat ini polisi sudah menetapkan seorang tersangka, yakni bapak korban.

"Sekitar 9 Januari ada informasi masuk, saya perintahkan PPA untuk menindaklanjuti. Kami melihat psikis anak. Anak ini tidak bisa berbicara sama sekali," ujarnya.

Baca juga: Perindo dan Aliansi LSM Kediri Raya Kawal Kasus Rudapaksa Anak

Selain itu, hingga saat ini berdasar dari keterangan korban dan saksi, pelaku hanya satu orang. "Kondisi korban sendiri masih labil karena mengalami ketakutan dan trauma yang luar biasa," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan psikolog untuk pendampingan korban sebagai upaya pemulihan trauma.

Rizkika Athmada mengatakan, kasus ini tetap berjalan sesuai penyelidikan di lapangan.

Terkait asumsi opini yang berkembang di publik, pihaknya belum menemukan fakta bukti ketersesuaian antara keterangan saksi, keterangan korban maupun keterangan tersangka.

Menurut keterangan korban dengan dikuatkan ahli psikiater, tersangka hanya satu orang. Sementara untuk saksi yang diperiksa hingga saat ini ada 4 orang termasuk saksi kunci.



Sebelumnya Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan aliansi LSM Kediri Raya menggelar demo ke kantor DPRD Kediri. Mereka menuntut pengusutan kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Rabu (23/2/2022).

Massa menilai pelaku pemerkosaan lebih dari satu. Sedangkan hingga saat ini hanya satu satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap DPRD Kediri dapat secepatnya memanggil Kapolres Kediri dan penyidik untuk
mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Karena jelas kasus ini pelakunya bukan satu orang, yang baru ditangkap satu orang."

Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri

Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri Raya, Jatim demo ke DPRD Kediri menuntut pengusutan tuntas kasus pemerkosaan anak. Foto/iNews TV/Afnan Subagio

"Kami menolak bila dikatakan pelakukan hanya satu orang, karena jelas pelakunya lebih dari satu orang," tegas Jeanni Latumahina.

Dia menuturkan kronolog kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin, 27 Desember 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah korban.

Mirisnya, korban diperkosa oleh empat orang yang merupakan teman dari bapak kandung korban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh tiga orang yang berbeda di pos kamling. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, korban kembali diperkosa oleh dua orang yang berbeda lagi di Alas Simpenan.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Titik Mujiastutik mengatakan, saat ini korban sedang dalam pendampingan Dinas Sosial. Hal tersebut diperlukan untuk laporan sosial terkait peristiwa pemerkosaan.

"Untuk membantu kepolisian melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), saat ini korban berada di rumah aman anak untuk pemulihan trauma. Sehingga dapat dimintai keterangan," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved