Mahasiswa Asli Papua Didorong Maksimalkan Otonomi Khusus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) Papua mendorong UU Otonomi Khusus Papua bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa asli Papua. Hal itu diungkapkan Ketua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay dalam sarasehan dengan mahasiswa Papua se-Jabodetabek di Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Willem mengatakan, langkah pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu setelah pemerintah melakukan evaluasi selama 20 tahun implementasi Otonomi Khusus Papua ternyata belum maksimal.
Dia melanjutkan, dengan pengesahan UU Otonomi Khusus maka sepatutnya periodesasi Papua atau Irian Barat dahulu sudah usai.
"Kita harus berkembang serta maju dalam kehidupan. Bila kita masih berbicara masa lalu, maka kita akan terbelenggu dan tidak berkembang," katanya.
Willem mendorong UU Otonomi Khusus Papua bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa asli Papua dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan pembangunan daerah tanah Papua.
"Mahasiswa asli Papua jangan terjebak politik pragmatis yang justru mengganggu pendidikan dan perkembangan masa depan OAP," ujarnya.
Sementara pemerhati Papua Imron Coton mengatakan, rasa cinta pemerintah terhadap OAP sangat besar dan sudah terjalin begitu lama dari orang tua terdahulu.
Willem mengatakan, langkah pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu setelah pemerintah melakukan evaluasi selama 20 tahun implementasi Otonomi Khusus Papua ternyata belum maksimal.
Dia melanjutkan, dengan pengesahan UU Otonomi Khusus maka sepatutnya periodesasi Papua atau Irian Barat dahulu sudah usai.
"Kita harus berkembang serta maju dalam kehidupan. Bila kita masih berbicara masa lalu, maka kita akan terbelenggu dan tidak berkembang," katanya.
Willem mendorong UU Otonomi Khusus Papua bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa asli Papua dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan pembangunan daerah tanah Papua.
"Mahasiswa asli Papua jangan terjebak politik pragmatis yang justru mengganggu pendidikan dan perkembangan masa depan OAP," ujarnya.
Sementara pemerhati Papua Imron Coton mengatakan, rasa cinta pemerintah terhadap OAP sangat besar dan sudah terjalin begitu lama dari orang tua terdahulu.