Pemkab Wajo Bertekad Pertahankan Predikat Opini WTP
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
"Suatu momen yang sangat berharga bagi kami bahwa di tengah-tengah pelaksanaan audit interim, Bapak Kepala Perwakilan BPK RI masih menyempatkan diri untuk datang melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi di Kabupaten Wajo," ujar orang nomor satu di Kabupaten Wajo itu.
Amran menjelaskan pada 25 Januari 2022 lalu, tim audit interim telah mulai melaksanakan pemeriksaan dan dijadwalkan berakhir hari ini, Rabu (23/2/2022), atau waktu pemeriksaan selama 30 hari.
Pada saat audit terdapat selisih pada saat rekonsiliasi data pada perangkat daerah pengelola dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan.
"Selain itu, masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban fungsional. Kondisi ini masih sama pada periode Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 lalu " katanya
"Namun untuk kondisi terkini pada tanggal 22 Februari 2022 dapat kami sampaikan kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan bahwa masalah-masalah tersebut pada saat entry meeting tim audit sudah dapat diselesaikan. Dari 41 perangkat daerah telah menyelesaikan laporan keuangan perangkat daerahnya (unaudited)," sambung Amran.
Amran menjelaskan pada 25 Januari 2022 lalu, tim audit interim telah mulai melaksanakan pemeriksaan dan dijadwalkan berakhir hari ini, Rabu (23/2/2022), atau waktu pemeriksaan selama 30 hari.
Pada saat audit terdapat selisih pada saat rekonsiliasi data pada perangkat daerah pengelola dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan.
"Selain itu, masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban fungsional. Kondisi ini masih sama pada periode Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 lalu " katanya
"Namun untuk kondisi terkini pada tanggal 22 Februari 2022 dapat kami sampaikan kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan bahwa masalah-masalah tersebut pada saat entry meeting tim audit sudah dapat diselesaikan. Dari 41 perangkat daerah telah menyelesaikan laporan keuangan perangkat daerahnya (unaudited)," sambung Amran.
Lihat Juga :