Disdukcapil Maros Jemput Bola untuk Percepat Cakupan Wajib E-KTP
Rabu, 23 Februari 2022 - 17:11 WIB
loading...
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan program jemput bola untuk mempercepat cakupan E-KTP. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAROS - Guna mempercepat cakupan penduduk wajib e-KTP bagi pemula Kabupaten Maros , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan program jemput bola.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Maros, Laurensius mengatakan, selain sasarannya adalah siswa sekolah yang dari umur sudah masuk syarat memiliki e-KTP .
Baca Juga: Bocah Penderita Atresia Ani di Maros Dibawa ke RS Pelamonia
Pihaknya juga melakukan penjemputan bola bagi warga yang tinggal di pinggir Kota Makassar, yang secara administrasi mereka masuk sebagai warga Kabupaten Maros . Terkhusus untuk sasaran siswa kata Laurensius yakni minimal berusia 16 tahun.
"Umur tersebut sudah bisa direkam, hanya saja pencetakan KTP nya masih harus menunggu satu tahun karena e-KTP baru bisa dikeluarkan saat yang bersangkutan berumur 17 tahun. Tapi mereka sudah bisa kami lakukan Perekeman untuk tahun 2022," ujarnya.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Maros, Laurensius mengatakan, selain sasarannya adalah siswa sekolah yang dari umur sudah masuk syarat memiliki e-KTP .
Baca Juga: Bocah Penderita Atresia Ani di Maros Dibawa ke RS Pelamonia
Pihaknya juga melakukan penjemputan bola bagi warga yang tinggal di pinggir Kota Makassar, yang secara administrasi mereka masuk sebagai warga Kabupaten Maros . Terkhusus untuk sasaran siswa kata Laurensius yakni minimal berusia 16 tahun.
"Umur tersebut sudah bisa direkam, hanya saja pencetakan KTP nya masih harus menunggu satu tahun karena e-KTP baru bisa dikeluarkan saat yang bersangkutan berumur 17 tahun. Tapi mereka sudah bisa kami lakukan Perekeman untuk tahun 2022," ujarnya.
Lihat Juga :