Disdukcapil Maros Jemput Bola untuk Percepat Cakupan Wajib E-KTP

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:11 WIB
loading...
Disdukcapil Maros Jemput Bola untuk Percepat Cakupan Wajib E-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan program jemput bola untuk mempercepat cakupan E-KTP. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAROS - Guna mempercepat cakupan penduduk wajib e-KTP bagi pemula Kabupaten Maros , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan program jemput bola.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Maros, Laurensius mengatakan, selain sasarannya adalah siswa sekolah yang dari umur sudah masuk syarat memiliki e-KTP .



Pihaknya juga melakukan penjemputan bola bagi warga yang tinggal di pinggir Kota Makassar, yang secara administrasi mereka masuk sebagai warga Kabupaten Maros . Terkhusus untuk sasaran siswa kata Laurensius yakni minimal berusia 16 tahun.

"Umur tersebut sudah bisa direkam, hanya saja pencetakan KTP nya masih harus menunggu satu tahun karena e-KTP baru bisa dikeluarkan saat yang bersangkutan berumur 17 tahun. Tapi mereka sudah bisa kami lakukan Perekeman untuk tahun 2022," ujarnya.

Sementara bagi siswa yang umurnya sudah 17 tahun, e-KTP nya bisa langsung jadi. Sebelumnya, Kegiatan ini diakuinya sudah berjalan. Hanya saja sempat terhenti karena masa pandemi Covid-19 . Pasalnya beberapa sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Tapi sesuai instruksi wakil bupati, maka pelaksanaan jemput bola akan kami lakukan setelah pelaksanaan musrenbang. Jadi kemungkin awal bulan 3, kita sudah bisa jalan untuk melakukan penjemputan bola dan kembali melakukan pendataan siswa," ungkapnya.

Secara menyeluruh kata Lauren, wajib KTP pemula di Kabupaten Maros itu mencapai 7.000 orang. "Jadi jumlah inilah yang akan kami tuntaskan selama kurun waktu tahun 2022. Mereka sudah harus memiliki KTP tahun ini. Makanya kita akan genjot melakukan penjemputan bola," tutupnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)