Kisah Sedih Masitoh, Pulang Jadi TKW di Kuwait Dipasung 15 Tahun
loading...
A
A
A
KARAWANG - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Jati Boros 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Karawang bernama Masitoh (32) ini nasibnya menyedihkan. Dia dipasung selama 15 tahun karena mengalami gangguan jiwa.
Sakit jiwanya ini diketaui setelah bekerja di Kuwait pada 2007. Wanita yang dipanggil Itoh ini sering mengamuk dan merusak seluruh isi rumah jika sedang kumat.
Baca juga: Tak Ajukan Banding, Predator Seks Herry Wirawan Terima Vonis Penjara Seumur Hidup
Orang tua masitoh, Sarni (62) mengaku terpaksa memasung anaknya dengan rantai karena sering mengamuk. Saat mengamuk ito merusak seluruh isi rumah.
"Kalau sudah kumat suka galak dan merusak dalam rumah. Semua barang yang dia lihat dirusak apa saja. Kalau keluar rumah dia sering kabur sampai ke desa tetangga. Kami repot mencarinya," kata Sarni, Kamis (23/2/2022).
Menurut Sarni, Masitoh diketahui menderita gangguan jiwa setelah bekerja di Kuwait tahun 2007. Waktu bekerja di Kuwait Masitoh oleh majikannya dimasukkan ke rumah sakit jiwa untuk diobati. Namun karena tidak kunjung sembuh kemudian oleh majikannya dipulangkan ke Karawang.
"Iya setelah jadi TKW dan bekerja di Kuwait dia jadi begitu. Pertama datang tidak suka ngamuk, tapi kemudian jadi sering mengamuk," katanya.
Jono, kakak ipar Itoh membenarkan keterangan Sarni. Masitoh terpaksa dipasung karena sudah membahayakan orang. Pihak keluarga sudah berupaya menyembuhkan dengan cara berobat kampung, namun tidak ada perubahan.
Untuk berobat ke rumah sakit pihak keluarga tidak sanggup karena sulit secara ekonomi. "Solusinya dipasung dulu sambil berharap mendapat bantuan dari siapa saja yang mau membantu pengobatan Itoh," kata Jono.
Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial ( Dinsos) Karawang, Dyah Pallupi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pemasungan itu.
Pemkab Karawang baru mengetahui peristiwa pemasungan tahun 2021 lalu. Kemudian pihak Pemkab Karawang menawarkan bantuan untuk membawa Masitoh ke rumah sakit jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor. "Saat itu keluarga menolak kalau dibawa ke Bogor. Padahal semua biaya ditanggung pemerintah. Kalau di Karawang belum ada rumah sakit jiwa," katanya.
Menurut Dyah, meski menolak untuk dirawat di rumah sakit namun Pemkab Karawang melalui Dinas Kesehatan secara rutin memberikan obat untuk Masitoh. Upaya Pemkab Karawang membujuk Masitoh berobat ke rumah Sakit Jiwa di Bogor akhirnya berhasil. " Baru kemarin keluarga setuju Masitoh berobat ke Bogor. Padahal kita sudah 2021 lalu meminta Masitoh berobat ke Bogor," katanya.
Dyah mengatakan Masitoh saat ini sudah tidak rantai lagi. Kamis (23/2) siang ini akan langsung dibawa ke Bogor untuk diobati. "Sudah dilepas rantainya dan sekarang didampingi dokter agar tidak mengamuk di jalan," katanya.
Sakit jiwanya ini diketaui setelah bekerja di Kuwait pada 2007. Wanita yang dipanggil Itoh ini sering mengamuk dan merusak seluruh isi rumah jika sedang kumat.
Baca juga: Tak Ajukan Banding, Predator Seks Herry Wirawan Terima Vonis Penjara Seumur Hidup
Orang tua masitoh, Sarni (62) mengaku terpaksa memasung anaknya dengan rantai karena sering mengamuk. Saat mengamuk ito merusak seluruh isi rumah.
"Kalau sudah kumat suka galak dan merusak dalam rumah. Semua barang yang dia lihat dirusak apa saja. Kalau keluar rumah dia sering kabur sampai ke desa tetangga. Kami repot mencarinya," kata Sarni, Kamis (23/2/2022).
Menurut Sarni, Masitoh diketahui menderita gangguan jiwa setelah bekerja di Kuwait tahun 2007. Waktu bekerja di Kuwait Masitoh oleh majikannya dimasukkan ke rumah sakit jiwa untuk diobati. Namun karena tidak kunjung sembuh kemudian oleh majikannya dipulangkan ke Karawang.
"Iya setelah jadi TKW dan bekerja di Kuwait dia jadi begitu. Pertama datang tidak suka ngamuk, tapi kemudian jadi sering mengamuk," katanya.
Jono, kakak ipar Itoh membenarkan keterangan Sarni. Masitoh terpaksa dipasung karena sudah membahayakan orang. Pihak keluarga sudah berupaya menyembuhkan dengan cara berobat kampung, namun tidak ada perubahan.
Untuk berobat ke rumah sakit pihak keluarga tidak sanggup karena sulit secara ekonomi. "Solusinya dipasung dulu sambil berharap mendapat bantuan dari siapa saja yang mau membantu pengobatan Itoh," kata Jono.
Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial ( Dinsos) Karawang, Dyah Pallupi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pemasungan itu.
Pemkab Karawang baru mengetahui peristiwa pemasungan tahun 2021 lalu. Kemudian pihak Pemkab Karawang menawarkan bantuan untuk membawa Masitoh ke rumah sakit jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor. "Saat itu keluarga menolak kalau dibawa ke Bogor. Padahal semua biaya ditanggung pemerintah. Kalau di Karawang belum ada rumah sakit jiwa," katanya.
Menurut Dyah, meski menolak untuk dirawat di rumah sakit namun Pemkab Karawang melalui Dinas Kesehatan secara rutin memberikan obat untuk Masitoh. Upaya Pemkab Karawang membujuk Masitoh berobat ke rumah Sakit Jiwa di Bogor akhirnya berhasil. " Baru kemarin keluarga setuju Masitoh berobat ke Bogor. Padahal kita sudah 2021 lalu meminta Masitoh berobat ke Bogor," katanya.
Dyah mengatakan Masitoh saat ini sudah tidak rantai lagi. Kamis (23/2) siang ini akan langsung dibawa ke Bogor untuk diobati. "Sudah dilepas rantainya dan sekarang didampingi dokter agar tidak mengamuk di jalan," katanya.
(msd)