Kompak Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak di Lahat Dipenjara

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:54 WIB
loading...
Kompak Korupsi Dana...
Suldan Helmi-Jaka Batara, bapak dan anak terdakwa kasus korupsi Dana Desa Banjar Negara Rp573 juta, divonis empat dan lima tahun penjara. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
LAHAT - Bapak dan anak di Kabupaten Lahat, harus mendekam di penjara karena kompak melakukan korupsi dana desa di Desa Banjar Negara, senilai Rp573 juta. Keduanya divonis hukuman penjara selama empat dan lima tahun.

Baca juga: Sikapi Kasus Nurhayati, Sekjen Parade Nusantara: Kita Turunkan Tim Advokasi

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, yang diketuai Sahlan Effendi dalam sidang yang digelar dengan agenda pembacaan putusan.



Menurut majelis hakim, bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri, melanggar Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang-undang Tentang Tipikor.

Baca juga: Gempar Video Porno Mirip Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Penjelasan Kapolda Sulut

"Menghukum para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing untuk terdakwa Jaka Batara selama empat tahun, dan Suldan Helmi lima tahun, dengan denda masing-masing sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan," ujar Sahlan Effendi saat membacakan putusan, Selasa (22/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved