Mayat Pria Terkapar di Pinggir Jalan Terungkap, Ini Dia Identitasnya
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Mayat tanpa identitas di ruas jalan Desa Cambai Selatan pada Selasa (22/02/2022) dini hari akhirnya diketahui identitasnya. Mayat tersebut bernama Tedi Adrianto berusia 16 tahun, warga Dusun Kamat Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Hal ini setelah pihak keluarga korban didampingi Kepala Desa memastikan kondisi jenazah di kamar jenazah RSUD Bangka Tengah. "Ya sudah kita pastikan ini warga kita bernama Tedi Adrianto, kepastian ini setelah saya bersama ibu dan keluarga lainya melihat langsung jenazah," ujar Kades Simpang Yul, Faturrahim Selasa (22/02/2022) malam di kamar jenazah RSUD Bangka Tengah.
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Kepala Terluka Terkapar Pinggir jalan
Lebih lanjut menurutnya, korban merupakan pekerja tambang Timah Inkonfensional (TI) di Kabupten Bangka Tengah. "Almarhum ini bekerja di TI di Kabupaten Bangka Tengah dan jarang pulang kerumah. Kalaupun pulang cuma sebentar dirumah. Rencananya setelah pada bulan Juli nanti, tepat almarhum berusia 17 tahun akan melakukan rekam KTP," ungkapnya.
Saat ini pihak keluarga telah menyetujui untuk di lakukan autopsi kepada jenazah. "Pihak keluarga melihat kejanggalan dalam kematian almarhum, maka pihak keluarga menyetujui untuk di lakukan autopsi kepada almarhum, semoga jelas nantinya semuanya," jelasnya.
Hal ini setelah pihak keluarga korban didampingi Kepala Desa memastikan kondisi jenazah di kamar jenazah RSUD Bangka Tengah. "Ya sudah kita pastikan ini warga kita bernama Tedi Adrianto, kepastian ini setelah saya bersama ibu dan keluarga lainya melihat langsung jenazah," ujar Kades Simpang Yul, Faturrahim Selasa (22/02/2022) malam di kamar jenazah RSUD Bangka Tengah.
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Kepala Terluka Terkapar Pinggir jalan
Lebih lanjut menurutnya, korban merupakan pekerja tambang Timah Inkonfensional (TI) di Kabupten Bangka Tengah. "Almarhum ini bekerja di TI di Kabupaten Bangka Tengah dan jarang pulang kerumah. Kalaupun pulang cuma sebentar dirumah. Rencananya setelah pada bulan Juli nanti, tepat almarhum berusia 17 tahun akan melakukan rekam KTP," ungkapnya.
Saat ini pihak keluarga telah menyetujui untuk di lakukan autopsi kepada jenazah. "Pihak keluarga melihat kejanggalan dalam kematian almarhum, maka pihak keluarga menyetujui untuk di lakukan autopsi kepada almarhum, semoga jelas nantinya semuanya," jelasnya.
(msd)