Kendalikan Peredaran 18,5 Kg Sabu, Wanita Ini Diburu Polresta Denpasar

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:04 WIB
loading...
Kendalikan Peredaran...
Polresta Denpasar merilis tangkapan kakap 18,5 kg sabu dari dua orang pengedar, Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29), Selasa (22/2/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, masih terus memburu seorang wanita bernama Mawar, usai berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 18,5 kg. Diduga, Mawar menjadi pengendali jaringan peredaran sabu tersebut.

Baca juga: 2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu

Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menangkap dua orang pengedar, Muhammad Ansor (24) dan Aulia Rahman (29), Selasa (22/2/2022). "Kedua tersangka mengedarkan narkoba itu atas perintah Mawar," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.



Rahman dan Ansor ditangkap di areal parkir Cyloam Residence Kuta, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket sabu dengan berat 1 kg.

Baca juga: Gempar Video Porno Mirip Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Penjelasan Kapolda Sulut

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku masih menyimpan narkoba di tempat kos yang lain di Jalan Gelogor Carik. Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 118 paket sabu dengan berat total 17,5 kg. Juga 984 butir ekstasi seberat 427 gram, timbangan elektrik dan ponsel.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sabu itu diambil dari sebuah hotel di Kuta, atas perintah Mawar. "Kedua tersangka juga diperintahkan mengedarkan dengan iming-iming upah Rp65 juta," papar Bambang.

Baca juga: Berdarah Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Diperiksa Layaknya Disertir Lainnya

Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujar Bambang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Iqbal Simatupang, Kapolresta Denpasar yang Tangani Kasus Tewasnya Timothy Anugerah
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved