Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Resmi Ajukan Banding

Senin, 21 Februari 2022 - 13:05 WIB
loading...
Herry Wirawan Divonis...
JPU Kejati Jabar resmi mengajukan banding ke PT Bandung di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (21/2/2022). Foto/Agung Bakti
A A A
BANDUNG - Setelah hampir sepekan menimbang vonis penjara seumur hidup terhadap predator seks Herry Wirawan , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akhirnya resmi mengajukan banding.

Keputusan banding tersebut disampaikan JPU Kejati Jabar ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Viral Penyerangan Gerombolan Pemuda di Ruko Bandung Barat Terekam CCTV

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menyatakan, JPU Kejati Jabar memutuskan mengambil langkah banding atas vonis hakim PN Bandung terhadap terdakwa pemerkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan itu.

"Untuk perkara Herry Wirawan pada hari ini kita mengajukan banding atas putusan majelis hakim," tegas Dodi.

Namun, saat disinggung alasan JPU mengajukan banding tersebut, Dodi mengaku, tidak bisa mengungkapkannya. Menurut Dodi, hal itu menjadi kewenangan JPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Ponpes Darul Amanah...
Ponpes Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
Di Hadapan Ribuan Pengasuh...
Di Hadapan Ribuan Pengasuh Ponpes, KH Imam Jazuli Dorong Pesantren Lakukan Perubahan
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved